Nusantarachannel.co, Makassar – Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel kembali melakukan Temu Bulanan Arsiparis (Tebar) Andalan di Aula Unit Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan Tamalanrea Makassar, Selasa (10/1/2023).
Temu Bulanan Arsiparis di awal tahun 2023 ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Parenrengi, M.P, Sekretaris, H. Andi Sangkawana, Kepala Bidang Kearsipan Dr. Basri, S.Pd., M.Pd yang juga selaku Ketua AAI Sulsel.
Turut hadir dalam temu Bulanan ini, koordinator Arsiparis Sulawesi Selatan Irzal Natsir yang merangkap Sekretaris AAI, para pejabat Arsiparis dari berbagai OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta perwakilan arsiparis dari kabupaten kota.
Dalam keterangannya kepada media, Ketua AAI Sulsel Dr. H. Basri menyampaikan bahwa pertemuan bulanan arsiparis yang disingkat Tebar Andalan Sulsel ini, selain merupakan agenda rutin para arsiparis, juga sebagai ajang silaturahmi dengan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selain itu, pertemuan ini juga dalam rangka menyamakan persepsi dan agenda kerja para arsiparis di OPD lingkup Pemprov Sulsel dan juga arsiparis lingkup kabupaten kota,” ungkap Basri.
“Bukan hanya itu, kita kembali melakukan refleksi untuk kegiatan awal tahun bagi arsiparis dan juga kembali mengingatkan terkait aturan perundang-undangan menyangkut kearsipan,” tandasnya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kearsipan sendiri itu diatur dalam UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, PP nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU 43, bahkan di Sulsel sendir ada Perda nomor 3 tahun 2010 tentang Kearsipan dan lebih tegas lagi ada dalam Pergub Sulsel. Ini menandakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini gubernur, sangat konsen terhadap kearsipan,” ulas Dr. Basri yang juga Wakil Ketua PGRI Sulsel ini.
Dia juga menambahkan bahwa pada tahun 2023 ini, AAI Sulsel akan semakin gencar melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk mengingatkan kembali terkait instruksi presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mana turunannya adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia.
“Jadi SPBE ini merupakan sistem digitalisasi dengan satu big data yang bernama Srikandi,” lanjutnya.
“Apalagi di tahun 2023 ini, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) akan diterapkan,” imbuhnya.
“Untuk itu melalui Temu Bulanan Arsiparis (Tebar) Andalan Sulsel kita akan mewujudkan tertib arsip yang tujuannya adalah sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.