Nusantarachannel.co – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan zoom meeting dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2022, Selasa (5/4/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka mengawal kepatuhan penyelenggaraan kearsipan pada setiap pencipta arsip terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan sehingga dapat mewujudkan tertib arsip, transformasi digital dan memori kolektif bangsa.
Berdasarkan petunjuk ANRI, kemudian dibahasakan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd kepada media mengatakan, sasaran pengawasan kearsipan tahun 2022 ini adalah adalah dalam bentuk audit kearsipan dengan formulir Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE), kemudian setiap pemerintah daerah melakukan self assessment dengan formulir ASKE dan disampaikan ke Pusat Akreditasi Kearsipan dengan bukti pendukung/portofolio.
Discussion about this post