Nusantarachannel.co – Mandi junub adalah satu kewajiban umat Islam yang berhadas besar, baik itu karena bersenggama ataupun mimpi.
Namun timbul pertanyaan dibenak para umat Islam, terkait hukum sah tidaknya puasa kita apabila mandi junub usai adzan subuh berkumandang.
Untuk mengetahui hal ini, NusantaraChannel.co menghimpun dua pendapat ulama, yaitu Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya. Berikut penjelasanya,
Penjelasan Ustadz Abdul Shomad
Ustadz Abdul Somad menjelaskan persoalan ini dengan megutip sebuah hadits dari Siti Aisyah R.A:
Ada datang seorang laki-laki menjumpai Nabi Muhammad SAW dan mengatakan, “saya ketika bangun pagi dalam keadaan junub, belum mandi wajib dan saya mau puasa”.
Lalu, Nabi Muhammad SAW menjawab, “aku (Nabi Muhammad SAW) pernah juga bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa”.
Kemudian, laki-laki itu membalas, “Ya Rasulullah, engkau tak sama seperti kami, kau kan Nabi, dosamu yang lalu dan yang akan datang sudah diampunkan Allah SWT”
Mendengar jawaban tersebut, Nabi marah lalu nabi menjawab, “Demi Allah, aku orang paling takut pada Allah”.
Imam Nawawi berkata seluruh ulama di berbagai negeri sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah, jadi lanjutkan puasa.
Penjelasan Buya Yahya
Kemudian Buya Yahya pernah juga ditanya mengenai persoalan ini oleh salah seorang jamah’ah, dan ia memberikan jawabannya dengan penjelasan yang logis.
Menurut Buya Yahya, “Yang dapat membatalkan puasa adalah bersenggama di siang hari. Bersenggama dengan sengaja di siang hari itu maksudnya, setelah subuh. Itu batal. Tapi kalau tidak sengaja, mohon maaf, mungkin ada orang yang jadwal berhubungan suami istri habis sholat subuh. Setelah berhubungan baru inget, ah, kita kan puasa. Rezeki,” jawabnya.
“Kalau senggamanya waktu sahur, suaminya males, nggak mau sahur makan, aku sahur kamu saja. Atau berhubungan suami istri, belum selesai makan keburu adzan. Belum sempet mandi, puasanya sah. Tinggal mandi saja, tidak apa – apa,” jawabnya.
Maka dari itu, Buya Yahya juga mengatakan bahwa mengerti akan hal ini merupakan salah satu manfaat dari mengaji. Karena semisal tidak ngaji,bisa saja ada istri atau suami yang menolak untuk bersenggama di waktu sahur karena takut atau malas untuk mandi junubnya.
Itulah tadi penjelasan singkat tentang hukum mandi junub setelah adzan subuh saat bulan Ramadhan dari dua ulama besar di Indonesia. Semoga bermanfaat dan puasanya lancar.***
Discussion about this post