Nusantarachannel.co, Makassar – Pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan no 1 tahun 2022 merupakan insentif bagi ASN.
Namun ASN lingkup Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan nasibnya karena hingga kini TPP untuk bulan Februari dan Maret tak kunjung terbayarkan.
Padahal menurut sumber, hari raya tinggal seminggu lagi. Menurutnya, para keluarga ASN sangat membutuhkan.
Sekertaris Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan Drs.Harpansa saat dikonfirmasi hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 via WhatsApp belum memberikan jawaban. Namun dilansir dari Lemkiranews yang sempat menemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Juni 2022 mengatakan bahwa terkait TPP untuk bulan Pebruari dan Maret itu dirapel di bulan Juni.
Lanjutnya lagi bahwa itu sudah komunikasikan hal ini dengan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Sementara Kasubag keuangan Disdik Provinsi Sulsel, Arfan Tahir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis tanggal 30 Juni menjelaskan bahwa, “Maaf, rencananya menunggu persetujuan pencairan, kalau sudah ada bisa diikutkan di bulan Mei lagi, kalau lebih jelas nya bisa dapat dipertanyakan di Bagian Umum.”
Terpisah, ASN Disdik Sulsel ketika menghubungi Nusantarachannel.co, Jumat 1 Juli 2022 meminta kejelasan saja dan tidak menggantung seperti ini.
“Intinya kejelasan saja pak, jangan kami tidak diberi kepastian,” tanyanya.
Discussion about this post