Nusantarachannel.co – Status kepegawaian perempuan dalam cinta segitiga Kasatpol PP menjadi tanda tanya sejumlah pihak.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (DP) mengatakan kepada media, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.
“Tidak masuk akal, jika R dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi,” tegasnya.
“Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Andi Siswanta Attas ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sementara menunggu hasil dari kepolisian, terkait keterlibatan R.
Setelah ada surat resmi dari kepolisian, maka kami akan memanggil R untuk pemeriksaan.
“Saat ini, kami masih menunggu dari kepolisian, kita tidak bisa menduga-duga atau mendengarkan bahasa katanya begini, katanya begitu. Kelak kita akan panggil untuk menjelaskan,” tegas Andi Siswanta.
Sementara itu, karier para tersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dipastikan berakhir.
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.
Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap. Untuk M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepala Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan,” ucap Danny Pomanto
Sementara perempuan yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal dan korban Najamuddin Sewang tidak disanksi.
Baca juga : Terungkap, Eksekutor Najamuddin Sewang Dibayar 85 Juta
Nusantarachannel.co – Status kepegawaian perempuan dalam cinta segitiga Kasatpol PP menjadi tanda tanya sejumlah pihak.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (DP) mengatakan kepada media, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.
“Tidak masuk akal, jika R dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi,” tegasnya.
“Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Andi Siswanta Attas ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sementara menunggu hasil dari kepolisian, terkait keterlibatan R.
Setelah ada surat resmi dari kepolisian, maka kami akan memanggil R untuk pemeriksaan.
“Saat ini, kami masih menunggu dari kepolisian, kita tidak bisa menduga-duga atau mendengarkan bahasa katanya begini, katanya begitu. Kelak kita akan panggil untuk menjelaskan,” tegas Andi Siswanta.
Sementara itu, karier para tersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dipastikan berakhir.
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.
Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap. Untuk M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepala Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan,” ucap Danny Pomanto
Sementara perempuan yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal dan korban Najamuddin Sewang tidak disanksi.
Baca juga : Terungkap, Eksekutor Najamuddin Sewang Dibayar 85 Juta
Nusantarachannel.co – Status kepegawaian perempuan dalam cinta segitiga Kasatpol PP menjadi tanda tanya sejumlah pihak.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (DP) mengatakan kepada media, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.
“Tidak masuk akal, jika R dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi,” tegasnya.
“Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Andi Siswanta Attas ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sementara menunggu hasil dari kepolisian, terkait keterlibatan R.
Setelah ada surat resmi dari kepolisian, maka kami akan memanggil R untuk pemeriksaan.
“Saat ini, kami masih menunggu dari kepolisian, kita tidak bisa menduga-duga atau mendengarkan bahasa katanya begini, katanya begitu. Kelak kita akan panggil untuk menjelaskan,” tegas Andi Siswanta.
Sementara itu, karier para tersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dipastikan berakhir.
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.
Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap. Untuk M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepala Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan,” ucap Danny Pomanto
Sementara perempuan yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal dan korban Najamuddin Sewang tidak disanksi.
Baca juga : Terungkap, Eksekutor Najamuddin Sewang Dibayar 85 Juta
Nusantarachannel.co – Status kepegawaian perempuan dalam cinta segitiga Kasatpol PP menjadi tanda tanya sejumlah pihak.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (DP) mengatakan kepada media, yang bersangkutan tidak melakukan tindakan pidana sehingga tidak ada dasar untuk menjatuhi sanksi.
“Tidak masuk akal, jika R dicintai banyak orang tetapi mendapat sanksi,” tegasnya.
“Kita serahkan kepolisian, masa kita mau sanksi yang dicintai banyak orang, kan itu kan bukan pidana dicintai banyak orang, saya tidak campur itu prosesnya,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Andi Siswanta Attas ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022) mengatakan, bahwa pihaknya sementara menunggu hasil dari kepolisian, terkait keterlibatan R.
Setelah ada surat resmi dari kepolisian, maka kami akan memanggil R untuk pemeriksaan.
“Saat ini, kami masih menunggu dari kepolisian, kita tidak bisa menduga-duga atau mendengarkan bahasa katanya begini, katanya begitu. Kelak kita akan panggil untuk menjelaskan,” tegas Andi Siswanta.
Sementara itu, karier para tersangka pembunuhan berencana honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota dipastikan berakhir.
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, segera menandatangani SK pemberhentian para tersangka.
Mereka yang berstatus honorer akan diberhentikan dengan tetap. Untuk M Iqbal Asnan hanya diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP).
“Sanksi kalau tiga yang kontrak saya berhentikan langsung, Kepala Satpol PP pemberhentian sementara dan pemberhentian dari jabatan, habis ini saya tandatangan,” ucap Danny Pomanto
Sementara perempuan yang diperebutkan oleh tersangka Iqbal dan korban Najamuddin Sewang tidak disanksi.
Baca juga : Terungkap, Eksekutor Najamuddin Sewang Dibayar 85 Juta
Discussion about this post