ADVERTISEMENT
  • Nusantara Channel
  • STRUKTUR REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Tarif Iklan
  • Tentang Kami
Nusantara Channel
Advertisement
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
Nusantara Channel
No Result
View All Result
DPRD Kota Makassar
Home Hukum Kriminal

Breaking News : Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Rutan Jeneponto

Juni 5, 2022
Petugas memeriksa barang bukti

Petugas memeriksa barang bukti

Nusantarachannel.co, Jeneponto – Lagi-lagi Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut di gagalkan oleh petugas bernama Lizar, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 17.11 Wita.

Sabu tersebut diselundupkan oleh seseorang yang ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil, saat rutan akan ditutup, ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik, Sabtu (4/6/2022) malam.

BeritaLainnya

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Petugas memeriksa barang selundupan narkoba

Menurut Hendrik, nama (Idil, red) sengaja di samarkan untuk mengelabui petugas, karena dalam rutan tersebut tidak ada tahanan bernama Idil. Yang ada hanya Asran dan menempati blok hunian D7 yang mengakui bahwa barang titipan adalah untuk dirinya.

Asran adalah napi kasus narkoba yang sebelumnya mendekam di Lapas Gunung Sari Makassar kemudian di pindahkan ke Rutan Jeneponto.

Barang bukti sabu

“Jadi itu adalah kode untuk penerima barang dengan memakai nama Idil, padahal barang tersebut untuk Asran. Buktinya saat petugas memanggil Idil yang muncul adalah Asran yang mengaku Idil, dan itu bukti kuat bahwa titipan kemasan perlengkapan mandi tersebut adalah miliknya yang dibawa seseorang. Kini petugas sudah mengantongi ciri-ciri orang tersebut dari CCTV Rutan Jeneponto,” jelas Hendrik.

Hendrik mengungkapkan bahwa untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah kemasan botol shampo. Karena titipan barang tersebut mencurigakan, petugas rutan akhirnya membuka botol shampo dengan cutter. Ternyata didalamnya terdapat beberapa sachet yang diduga berisi sabu.

“Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol shampo lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat.Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,” kata Hendrik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sabu berjumlah 5 sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. (*)

Share63Tweet39Send

Related Posts

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu
Hukum Kriminal

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Februari 1, 2023
LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi

Januari 27, 2023
Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?
Hukum Kriminal

Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?

Januari 23, 2023
Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur
Hukum Kriminal

Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur

Januari 10, 2023
LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Januari 2, 2023
Load More

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.9k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Mei 28, 2022
Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Mei 30, 2022
3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

Mei 27, 2022
Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Oktober 24, 2022
Konferensi Kerja PGRI

Konferensi Kerja Nasional III PGRI

0
Kompetensi

Kompetensi “Dihabisi” Dalam Diskusi Media

0
Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

0
Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

0
Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023

Recent News

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Nusantara Channel

Media Nusantara Channel
Penerbit: PT Mangulawa Media Nusantara
Alamat: JL. ABD. DG. SiruaNo. 350

Nusantara Channel Category

  • Advertorial
  • Ekobis
  • Entertainment
  • Hobby
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Loker
  • Nasional
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profil & Opini
  • Regional
  • Religi
  • Sastra
  • Sekitar Kita
  • Sport
  • Tempo Doeloe
  • TNI-POLRI
  • Video
  • Viral

Follow Us

Berita Terkini

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita

© 2022 NUSANTARA CHANNEL |by.rhynaldking.