Nusantarachannel.co, Bantaeng – Diduga karena cemburu buta Pelaku A (17) tega membunuh pelajar putri berinisial M (16) secara sadis.
Diketahui Korban berinisial M (16) adalah seorang pelajar yang beralamat tempat tinggal di Kampung Rallang, Desa Pa’bentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupeten Bantaeng ditemukan tewas pada Minggu (11/9/2022) di pinggir sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Hal ini berhasil diungkap oleh Polres Bantaeng dipimpin Kapolres AKBP Andi Kumara, SH.,S.I.K, M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi, SH, Kasat intel Polres Bantaeng, IPTU Andi Rahmad Wijaya, S.Sos, Kapolsek Eremerasa Iptu Andi Suparman SH, MH serta tim buser dan penyidik Polres Bantaeng ketika memeriksa pelaku secara maraton usai dibekuk di kediamannya.
Menurut Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara bahwa pelaku merupakan pelajar berinisial A dan diamankan oleh Tim Reskrim bersama personil Polsek Eremerasa di rumahnya, Kampung Baroe, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada hari minggu 11 september 2022 sekitar pukul 21.00 wita atau kurang dari 24 Jam usai penemuan mayat Koban ( M ).
Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng dan setelah Personil Polres Bantaeng bersama Kapolsek Eremerasa, dan pemerintah setempat menjemput di rumah pelaku.
“Dari keterangan awal yang didapat oleh tim penyidik Polres Bantaeng, Pelaku menghabisi korban (M) karena motif cemburu dan sakit hati. Dan pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban (M) dengan dilakukan seorang diri,” Kata Kapolres pada Konferensi pers di halaman Polres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin sore, 12 September 2022.
Kapolres memaparkan keterangan awal dari pelaku, bahwa terjadinya pembunuhan berawal ketika pelaku menghubungi korban (M) lewat WA untuk ketemuan pada hari kamis, tanggal 1 september 2022 sekitar pukul 08.30 WITA di perempatan kampung Pullauweng, Desa ulugalung, Kecamatan Eremerasa. selanjutnya Pelaku (A) dan korban (M) berboncengan menuju Permandian Eremerasa.
“Pelaku kemudian mengajak Korban (M) menuju sungai Biangloe sekitar kurang lebih 50 meter dari permandian Eremerasa, Dari sinilah terjadi percakapan dimana pelaku (A) Menanyakan korban (M) apakah telah memiliki pacar selain dirinya,” urai kapolres.
Discussion about this post