Nusantarachannel.co, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan Hidup di Aula Rapat Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Selasa 14 Juni 2022.
Rapat koordinasi dihadiri oleh sebagian besar pengelola perhotelan dan pusat perbelanjaan di kota Makassar itu, memberikan edukasi dan poin-poin terkait terselenggaranya perlindungan lingkungan hidup di lingkup tempat usaha masing-masing.
Sebagai pembicara Kahfiani menerangkan terkait pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Hal ini juga membahas terkait regulasi dan tahapan-tahapan sesuai PP no 22 tahun 2021 tersebut.
Salah satu peserta rapat yang berhasil ditemui, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan rapat koordinasi tadi sangat berguna dan penting sekali bagi penyelenggara usaha utamanya perhotelan dan pusat perbelanjaan. (Aty)
Discussion about this post