Nusantarachannel.co, Bulukumba – Unit PPA Satreksrim Polres Bulukumba sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus Video Viral seorang gadis dibawah umur yang dianiaya oleh dua orang gadis dalam sebuah kamar.
Korban yang diketahui berinisial AA (17), warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya yang dilakukan oleh berinisial NS (16) dan AP (16), keduanya merupakan warga Kecamatan Bonto Tiro Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa terkait dengan kasus penganiayaan yang yang terjadi pada Senin 9 Mei 2022 dan video rekaman penganiayaannya telah beredar di masyarakat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tahap proses penyelidikan belum di tingkatkan ke penyidikan.
“Untuk saat sekarang masih kami lakukan penyelidikan adapun alasan kami belum menaikkan ke sidik karena ada beberapa saksi yang kamu butuhkan belum bisa diambil keterangannya karena keberadaannya berada di luar Kabupaten Bulukumba”. Ucap Kasat Reskrim
Menurut AKP Muhammad Yusuf, beberapa saksi yang diajukan oleh korban sudah di temukan dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, dan minggu depan akan melakukan pemeriksaan seorang saksi lagi yang saat masih berada di luar Kabupaten Bulukumba.
Lanjut ke halaman berikutnya..
Discussion about this post