Nusantarachannel.co, San Fransisco – Publik digegerkan dengan kemunculan seorang pria asal Jepang yang menggemparkan dunia media sosial. Ia adalah Masanobu Sato.
Pria tersebut berhasil melakukan onani atau masturbasi selama hampir 10 jam, padahal biasanya rata-rata pria melakukan onani hanya berlangsung selama 1 jam.
Masanobu Sato melakukan hal yang di luar nalar dan menjadi orang pertama yang berhasil melakukannya.
Masanobu Sato berhasil melakukan onani tanpa pasangan selama hampir 10 jam. Hal ini dilakukan dalam acara tahunan 9th Annual Masturbate-a-thon yang diselenggarakan oleh Center for Sex & Culture di 2009 San Fransisco dan dia menjadi juara. Salah satu pendiri acara tersebut adalah Dr Carol Queen.
Di acara yang sama, Masanobu Sato sebelumnya memang kerap menjadi peserta tiap tahunnya. Ia berhasil mencetak rekor melakukan onani selama 9 jam 33 menit pada 2008. Rekor ini semakin meningkat pada 2009 sebab Sato melakukan masturbasi selama 9 jam 58 menit. Hal ini kemudian menjadikan Sato sebagai juara pertama dan pemecah rekor kegiatan onani tunggal.
Bongkar Trik Jitu
Menjadi pemecah rekor pertama melakukan onani hampir 10 jam lamanya patut diapresiasi. Masanobu Sato bahkan menjadi pemenang yang tak terkalahkan dalam acara tahunan Masturbasi-a-thon, acara tahunan yang digelar di Pusat Seks dan Budaya yang diadakan di San Francisco, Amerika Serikat.
Tak mudah bagi Masanobu Sato melakukan aksinya tersebut. Ia mengaku memiliki trik jitunya hingga berhasil menjadi pemecah rekor. Ternyata kunci kemenangannya itu adalah imajinasi.
“Kunci kemenangan utama saya adalah memiliki imajinasi yang berlimpah. Lalu yang kedua, saya juga melakukan olahraga renang 2 kali seminggu serta menambahkan massa otot sebesar 5 kg,” kata Sato dikutip dari HuffingtonPost.
Tak hanya itu, Sato juga berolahraga dengan cukup ketat untuk melatih kegiatannya tersebut. Ia membentuk tubuhnya dan membangun stamina prima dengan berolahraga.
“Saya berenang dua kali seminggu dan membentuk sekira 5 kg otot,” tutup Masanobu Sato.
Discussion about this post