Nusantarachannel.co, Bantaeng – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Trisakti Cabang Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa, Jalan Poros Bantaeng, Senin (20/62022).
Mereka menilai bahwa penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bantaeng terbilang lemah sebagaimana ucap salah satu pendemo dalam orasinya.
“Aksi demonstrasi ini dipicu karena penegakan hukum terkait penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern kami nilai terbilang lemah” Teriak Jabal Rahmat, Ketua GMNI Komisariat Trisakti dalam orasinya.
Lanjutnya mengatakan terutama pada pengawasan jam operasional ritel modern yang masih ditemukannya terdapat pelanggaran setelah Surat Peringatan ke dua dilayangkan.
“Utamanya jam operasional ritel modern, bahwa sampai saat ini telah melayang surat peringatan kedua namun dari hasil investigasi kami masih menemukan pelanggaran sehingga kami mendesak Dinas Koperasi UKM & Perdagangan agar segera menerbitkan SP 3 sebagai komitmen menjaga perkembangan pelaku usaha UMKM di Bantaeng ini” Tambahnya.
Selain itu mereka juga menuntut untuk dibukanya hasil analisa kondisi sosial masyarakat sebagai dokumen pelengkap tak terpisahkan dengan syarat-syarat dalam mengajukan surat permohonan IUTM untuk toko modern yang berada disekitar pasar-pasar tradisional.
Tak berselang pendemo akhirnya ditemui lansung Kepala Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Bantaeng didampingi Kepala Bidang Perdagangan dan beberapa staf Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Bantaeng.
“Apresiasi atas kehadiran GMNI karena memang selama ini kita betul-betul melakukan pengawasan akan hal itu dan alhamdulillah telah berjalan walaupun secara fakta masih ada pelanggaran dan SP 3 telah kami terbitkan yang apabila mereka tidak menjalankannya maka kami akan merekomendasikan keinstansi terkait yang memiliki otoritas berkaitan legalitas usaha” Tegas Muhammad Tafsir P. S.S M.Ap, Kepala Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Bantaeng.
Lebih lanjut ditambahkannya bahwa dirinya berkomitmen mengawal ini, menjadi kehormatan untuknya atas keberpihakan GMNI turut serta meninjau fakta dilapangan.
“Yang jelas kita berkomitmen untuk bersama-sama mengawal ini, kehormatan untuk kami atas keberpihakan GMNI turut serta meninjau fakta dilapangan. Perlu diketahui juga sudah ada beberapa daerah yang studi banding ke Bantaeng berkaitan dengan ini, tentunya ini semangat kita bersama dan kita akan berkolaborasi menegakkan ini” Tambahnya.
Perlu juga diketahui bahwa terkait tuntutan pembukaan hasil analisa kondisi sosial masyarakat, dikatakannya akan mereka kordinasikan lebih lanjutnya
Discussion about this post