Nusantarachannel.co, Jeneponto – Pasien berinisial L, sebelumnya mendapat tindakan medis di Puskesmas Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada 14 Mei 2022 lalu, kembali melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Fakta semakin kuat adanya tindakan Malpraktek oleh paramedis Puskesmas Tamalatea Jeneponto, setelah luka pasien kembali ditemukan pecahan kaca usai dilakukan operasi bedah plastik.
Pihak RS. Wahidin Sudirohusodo kembali menemukan pecahan kaca diluka pasien, ukurannya terbilang besar. Pasien pun dirawat inap untuk dibersihkan lukanya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH – KENUSTRA) Cabang Jeneponto, Suhardiman sangat menyayangkan tindakan medis yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Tamalatea, tidak menangani pasien secara profesional.
“Pantas pasien inisial L tidak sembuh lukanya setelah ditindaki secara medis di Puskesmas Tamalatea. Pasien mendapat perawatan medis sejak 14 Mei 2022. Jadi sudah berjalan kurang lebih sebulan luka dibagian mukanya tidak sembuh selalu bernanah dan keluar darah,” terang Suhardiman, Minggu (10/7/2022).
Sebelumnya, pecahan kaca ditemukan pada luka bagian muka yang masih basah pada 24 Juni 2022 selanjutnya 4 Juli 2022. Lalu pecahan Kaca kembali ditemukan lagi pada luka yang sama di operasi bedah plastik di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 6 Juli 2022.
“Tiga kali pecahan kaca di temukan diluka korban, ada yang dikeluarkan sendiri oleh korbannya. Dan terakhir ditemukan kembali saat dilakukan operasi bedah plastik di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 6 Juli,” ungkapnya
Ditegaskan, bahwa apa yang dilakukan pihak puskesmas merupakan kelalaian yang diduga malpraktek. Dan sangat merugikan pasien selaku korban. Dari hasil analisa terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian materiil yang dialami korban.
“Sebaiknya Dinas Kesehatan segera menyelidiki untuk melakukan audit dan menonaktifkan yang terlibat dalam dugaan malpraktek atas tindakan kelalain, guna mencegah kemungkinan jatuhnya korban lain. Dan melakukan permintaan maaf secara terbuka,” sebutnya.
Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur berjanji akan segera memanggil pihak Puskesmas Tamalatea termasuk Kepala Puskesmasnya, paling lambat hari senin 11 Juli 2022. Pihaknya juga sudah menurunkan tim.
“Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto lagi ke tanah suci, seandainya ada, sudah tuntas ini. Namun kita akan sampaikan sama pelaksana tugasnya. Hari senin kita tindaki. Akan kami panggil Kepala Puskesmasnya,” ujar Arifin Nur.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar sempat menanyakan, agar menindak lanjuti, apa yang dialami warga tersebut.
“iye pak bupati (Iksan Iskandar) juga sudah perintahkan untuk segera menindak lanjuti itu,” tambah Kabag Protokoler Pemkab Jeneponto, Mustaufiq. (Zul )
Baca Juga : Diduga Korban Malpraktik, YLBH – KENUSTRA Jeneponto Siap Surati Kemenkes
Discussion about this post