Nusantarachannel.co, JENEPONTO – Istri korban pembunuhan, Sina warga Kampung Kanan-Kanan, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto berharap agar pelaku pembunuh suaminya, Pudding Bin Nurdin dijatuhi hukuman seberat beratnya.
Sina tidak menyangka bahwa suaminya akan dibunuh oleh orang dengan cara yang sadis. Ia mengenal suaminya adalah sosok yang sabar dan taat beribadah, serta tidak pernah membuat masalah dengan orang lain.
“Sampai saat ini saya belum percaya orang itu tega membunuh suamiku dengan cara yang sadis” kata Sina
Sina menjelaskan bahwa sebelumnya suaminya pernah berkelahi dengan pelaku tapi sudah berdamai di Polsek Batam. Tidak disangka sangka pelaku telah menyimpan dendam sampai akhirnya membunuh.
“Kurang lebih 3 bulan yang lalu suami saya pernah berkelahi dengan pelaku. Saya tidak menyangka dia menyimpan dendam sampai membunuh suamiku” tambahnya
Lanjut kata Sina, bahwa sekitar 20 hari sebelum terjadi pembunuhan, ayah pelaku, Nurdin pernah mengancam ayahnya saat bertemu di sawah.
“Sebelum terjadi pembunuhan, ayah pelaku bertemu dengan ayahku di sawah, saat itu ayahku diancam akan dibunuh serta diajak bertarung, tapi ayahku menolak dan memilih pulang ke rumah” pungkasnya
Diketahui, bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menikam dari arah samping kiri tepat di bagian perut sebelah kiri tembus disebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam hingga usus terburai
“Saat itu Korban sedang duduk di teras mesjid sambil menonton electone, pelaku tiba tiba menyerang dan menikam korban, Ilyas” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin
Saat ini pelaku sementara diamankan di Mapolres Jeneponto. (Syam)
Discussion about this post