ADVERTISEMENT
  • Nusantara Channel
  • STRUKTUR REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Tarif Iklan
  • Tentang Kami
Nusantara Channel
Advertisement
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
Nusantara Channel
No Result
View All Result
DPRD Kota Makassar
Home Hukum Kriminal

Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Mei 30, 2022
Putriana Hamda Dakka didamping enam kuasa hukum melaporkan akun FB AW

Putriana Hamda Dakka didamping enam kuasa hukum melaporkan akun FB AW

Nusantarachannel.co, Makassar – Kita mengenal pepatah “Mulutmu Harimaumu” artinya mengajarkan kita berhati-hati berpendapat. Namun kini istilah atau pepatah itu sedikit bergeser dengan sebutan “Jarimu Harimaumu” dimana ini mengajarkan kita untuk bijak menggunakan jari bermedia sosial.

Tidak menggunakan media sosial sebagai ajang caci maki atau merendahkan martabat orang lain.

BeritaLainnya

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Seperti pada akun Facebook AW (inisial) dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka dengan nomor laporan: LP/B/518V/2022/SPKT Polda Sulsel pada Senin 30 Mei 2022.

AW terancam UU ITE pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kepada media, usai melaporkan kasusnya, Putri Dakka yang didampingi enam orang kuasa hukum mengatakan bahwa dia secara resmi melaporkan akun fake di Polda Sulsel terkait
(UU ITE) pencemaran nama baik di media sosial.

“Terimakasih team IT SPD bekerja keras melacak dan menemukan pelaku. Walaupun pelaku telah membuat video
Permintaan maaf, secara pribadi pelaku saya maafkan tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkapnya pada Senin (30/5/2022).

“Saya seorang istri dan ibu dari 2 anak menjunjung tinggi nama baik harga diri keluarga dan generasiku,” tutur Putri Dakka

“Melalui media ini saya juga sampaikan bahwa bersosial medialah dengan bijak,
Jangan membiarkan jarimu mencelakaimu sebab negara kita negara hukum, jangan pernah merasa bahwa menggunakan akun palsu kamu akan lolos dan bersembunyi,” lanjutnya.

“Ingat tidak ada kejahatan yang sempurna, Walaupun menggunakan akun palsu untuk black campain dan menghalalkan segala cara demi menunggangi kepentingan seseorang, kamu juga bakal tertangkap,” tegasnya.

Tags: akun FBPuri DakkaUU ITE
Share202Tweet126Send

Related Posts

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu
Hukum Kriminal

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Februari 1, 2023
LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi

Januari 27, 2023
Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?
Hukum Kriminal

Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?

Januari 23, 2023
Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur
Hukum Kriminal

Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur

Januari 10, 2023
LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Januari 2, 2023
Load More

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.9k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Mei 28, 2022
Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Mei 30, 2022
3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

Mei 27, 2022
Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Oktober 24, 2022
Konferensi Kerja PGRI

Konferensi Kerja Nasional III PGRI

0
Kompetensi

Kompetensi “Dihabisi” Dalam Diskusi Media

0
Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

0
Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

0
Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023

Recent News

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Nusantara Channel

Media Nusantara Channel
Penerbit: PT Mangulawa Media Nusantara
Alamat: JL. ABD. DG. SiruaNo. 350

Nusantara Channel Category

  • Advertorial
  • Ekobis
  • Entertainment
  • Hobby
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Loker
  • Nasional
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profil & Opini
  • Regional
  • Religi
  • Sastra
  • Sekitar Kita
  • Sport
  • Tempo Doeloe
  • TNI-POLRI
  • Video
  • Viral

Follow Us

Berita Terkini

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita

© 2022 NUSANTARA CHANNEL |by.rhynaldking.