Nusantarachannel.co, Makassar – Kasus polisi tembak polisi terus bergulir, setelah hari ini, Senin 18 Juli 2022 tim pengacara keluarga Brigadir J secara resmi melapor ke Bareskrim Polri.
Tim pengacara Brigadir J yang diketuai oleh Kamaruddin Simanjuntak, SH melapor ke Bareskrim Mabes Polri setelah melihat banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi yang menyertai tewasnya Brigadir J ditembak oleh Bharada E.
Menurut tim pengacara Brigadir J bahwa salah satu yang dilaporkan adalah karena adanya perbedaan antara hasil laporan penyidikan dan apa yang ditemukan oleh keluarga Brigadir J.
Diketahui sebelumnya bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dijelaskan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022 seperti dilansir dari berbagai media.
Melihat kehadiran Brigadir J di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.
Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.
Begitu sampai di depan kamar, Brigadir J menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.
“Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Yosua,” papar Ramadhan.
Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.
Dari hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.
Discussion about this post