Nusantarachannel.co, Makassar – Kasus Proyek Smart Toilet sekolah tingkat SD dan SMP di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah di Kota Makassar diduga ada penyimpangan anggaran. Statusnya kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh jaksa.
Kepala Cabang Kejaksaan Pelabuhan Makassar Rionov Oktana mengatakan, pihaknya menemukan adanya kerugian negara pada pembangunan smart toilet di dua kecamatan di Kota Makassar. Pembangunannya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB.
“Kami menemukan ada penyelewengan yang mengakibatkan kerugian negara. Sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 13 Juni 2022,” kata Rionov, Kamis, 16 Juni 2022.
Rionov mengaku sudah memeriksa sekitar 21 orang dalam kasus ini. Termasuk dari Dinas Pendidikan, rekanan, dan pihak sekolah.
Tim Intelejen menemukan pembangunan tidak sesuai perencanaan di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Ada kesalahan, beberapa tindakan penyimpangan mulai tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pengawasan dan pelaksanaan dilakukan oleh para pihak terkait.
Untuk Kecamatan Wajo anggaran pembangunan smart toilet Rp960 juta. Sementara untuk Kecamatan Ujung Tanah Rp1,6 miliar.
Anggaran pembangunan proyek ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan penghargaan oleh pemerintah pusat pada tahun 2017 kepada pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pada tahun 2018 dimasukkan dalam APBD untuk proyek smart toilet sekolah.
“Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada penyelewengan oleh pihak rekanan dan dinas pendidikan,” terang pria yang akrab disapa Rio.
“Untuk Kecamatan Wajo ada tiga titik sekolah pembangunan smart toilet dan Ujung Tanah ada tujuh titik. Tim penyelidik telah menemukan tindak pidana dalam kasus ini dan mengarah pada kerugian negara,” sebutnya.
Lanjut ke halaman berikutnya…
Discussion about this post