Nusantarachannel.co, Bulukumba – Rumpun Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng menolak rencana pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu.
Penolakan itu disepakati dalam pertemuan Keluarga Besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu, di rumah peninggalan Abdul Patta Karaeng Tanaberu, dekat pasar lama Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selataan, Minggu (16/10/2022) sore.
Pertemuan keluarga itu dihadiri putri Abdul Patta Karaeng Tanaberu, Andi Pameneri. Hadir pula Hamrina Andi Muri, cucu Karaeng Tanaberu dari putranya, almarhum Andi Muri Fatma, bersama keluarga besar Abdul Patta Karaeng Lolo bin Mauseng Karaeng Pasele.
Dalam pertemuan yang dipandu Muhammad Rusdy Embas Karaeng Beta (salah seorang cucu Abdul Patta Karaeng Tanaberu) itu, berlangsung penuh kekeluargaan. Mereka membahas secara khusus adanya rencana pengukuhan Kerukunan Keluarga menggunakan nama Karaeng Tanaberu.
Rusdy melanjutkan bahwa berdasarkan masukan dari anak, cucu, dan cicit Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng, rapat itu menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai alasan penolakan itu.
Alasan yang mengemuka sehingga menolak pengukuhan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu adalah, karena pemangku terakhir Kakaraengan di Tanaberu adalah Abdul Patta Karaeng Lolo bin Karaeng Mauseng.
Putra bungsu Karaeng Mauseng Daeng Pasele ini dilantik menjadi Karaeng Tanaberu pada tanggal 17 September 1934 menggantikan kepala distrik sebelumnya, Karaeng Sajuang yang memerintah setahun lebih.
Pemerintahan Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu berakhir tanggal 5 April 1962, seiring berubahnya sistem pemerintahan dari distrik menjadi kecamatan. Artinya, Abdul Patta Karaeng Tanaberu memerintah selama 28 tahun lebih.
Keluarga besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu meminta kepada siapa pun yang akan melantik dan mengukuhkan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu agar mempertimbangkan kepatutan dan kepantasan dengan memperhatikan antara lain, masa pemerintahan tokoh yang akan digunakan namanya dengan embel-embel Karaeng Tanaberu dan bagaimana pemerintahan sang tokoh berakhir.
Selain Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai pemangku terakhir Karaeng Tanaberu, ayahandanya bernama Karaeng Mauseng Daeng Pasele sudah memerintah distrik Tanaberu dengan menyandang gelar Gallarang. Bahkan, kakak sulung Abdul Patta Karaeng Lolo, bernama Karaeng Baso bin Karaeng Mauseng melanjutkan pemerintahan ayahandanya juga sebagai Gallarang Tanaberu.
Pemerintahan Karaeng Mauseng yang dilanjutkan oleh putranya bernama Karaeng Baso sebagai Gallarang Tanaberu, berlangsung sebelum Andi Makkasolang Opu Lolo, Pagarra Daeng Mangemba, dan Kinsang menjadi kepala distrik, serta Karaeng Sajuang.
Setelah kepala distrik Tanaberu yang dijabat keturunan Tionghoa bernama Kinsang berakhir, pemerintahan dilanjutkan oleh Karaeng Sajuang yang memerintah di Tanaberu.
Karaeng Sajuang memerintah di Tanaberu setahun lebih, kemudian digantikan oleh Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu dan memerintah hingga sistem pemerintahan berubah menjadi kecamatan.
Keluarga besar Abdul Pattah Karaeng Tanaberu berharap informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan buat mereka yang akan dikukuhkan dan yang mengukuhkan. ***