ADVERTISEMENT
  • Nusantara Channel
  • STRUKTUR REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Tarif Iklan
  • Tentang Kami
Nusantara Channel
Advertisement
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita
No Result
View All Result
Nusantara Channel
No Result
View All Result
DPRD Kota Makassar
Home Hukum Kriminal

Korupsi Dana Desa, Kades dan Sekdes On The Way ke Penjara

Maret 22, 2022
Ilustrasi

Ilustrasi

 

Nusantarachannel.co – Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dimulai pada pertengahan 2021 oleh penyidik tipikor Satreskrim Polres Bantaeng akhirnya melakukan penangkapan dan di lanjutkan dengan penahanan terhadap Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissapu Kabupaten Bantaeng.

BeritaLainnya

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bantaeng menemukan bukti permulaan yang cukup dalam Penyidikan Kepala Desa Bonto Cinde, tentunya Penyidikan Tipikor ini selalu koordinasi dan diarahkan oleh bagian pengawasan penyidikan (Wassidik) Polda Sulawesi Selatan.

Polres Bantaeng memutuskan menahan tersangka SF (47), Kepala Desa Bonto Cinde,
Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada hari Senin, 21 Maret 2022.

SF, Diduga melanggar pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 UU no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yo UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan tindak pidana korupsi Yo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Yo pasal ayat (1) KUHP.

Selain SF, Polres Bantaeng juga menahan MS (40), Pekerjaan, PNS yang juga merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Bonto Cinde, Alamat kampung Pundingin, Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan,SH, membenarkan penangkapan yang akan dilanjutkan dengan penahanan kedua tersangka.

“Keduanya kami tangkap atas dugaan melanggar kewenangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 dan tahun 2017 di Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng,” ungkap AKP Burhan.

Lebih lanjut Burhan memaparkan bahwa penangkapan yang ditindak lanjuti dengan penahanan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sehingga negara mengalami kerugian senilai. 297.876.220 Rupiah atas hasil audit BPKP.

“Selain itu, penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan di khawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi lagi perbuatannya. Dan tentunya sebagai bukti bahwa kita serius melakukan langkah- langkah penanganan tindak pidana korupsi di Bantaeng,” Beber Burhan.

Untuk tersangka SF sendiri tambah Burhan, terancam hukuman maksimal seumur hidup dan paling rendah 4 tahun penjara.

“Sesuai arahan dan atensi Kapolres, Kami Polres Bantaeng tidak mentolerir bagi pelaku tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara,” jelas Burhan.(*)

Sumber : Polres Bantaeng

Share55Tweet34Send

Related Posts

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu
Hukum Kriminal

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka
Hukum Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukt, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka

Februari 1, 2023
LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Minta Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT UNHAS Atas Kematian Virendy Marjevi

Januari 27, 2023
Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?
Hukum Kriminal

Belum Pegang Surat Visum RS, Kasat Reskrim Polres Maros Sudah Mengumbar Hasilnya di Media, Ada Apa ?

Januari 23, 2023
Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur
Hukum Kriminal

Diduga Terobsesi Aplikasi Penjualan Organ, Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Anak Dibawah Umur

Januari 10, 2023
LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar
Hukum Kriminal

LKBH Makassar Nilai Kapolsek Rappocini Tidak Patuh Panggilan PN Makassar

Januari 2, 2023
Load More

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 86.9k Followers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Dua Gadis Pelaku Penganiayaan dalam Video di Bulukumba Diperiksa Polisi

Mei 28, 2022
Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Jarimu Harimaumu, Akun FB AW Dilaporkan UU ITE, Putri Dakka : Tiada Kejahatan yang Sempurna

Mei 30, 2022
3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

3 Calon Mahasiswa Kedokteran Unhas Ditangkap Polisi, Ada Apa? 

Mei 27, 2022
Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Keberatan Kerukunan Keluarga Pakai Nama Karaeng Tanaberu

Oktober 24, 2022
Konferensi Kerja PGRI

Konferensi Kerja Nasional III PGRI

0
Kompetensi

Kompetensi “Dihabisi” Dalam Diskusi Media

0
Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

Bukan Gambang, Wartawan Jembatan Pengetahuan Masyarakat

0
Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

Ini Perjuangan Siswi SLBN 1 Makassar Menuju Berlin Jerman

0
Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023

Recent News

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
Nusantara Channel

Media Nusantara Channel
Penerbit: PT Mangulawa Media Nusantara
Alamat: JL. ABD. DG. SiruaNo. 350

Nusantara Channel Category

  • Advertorial
  • Ekobis
  • Entertainment
  • Hobby
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Loker
  • Nasional
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Profil & Opini
  • Regional
  • Religi
  • Sastra
  • Sekitar Kita
  • Sport
  • Tempo Doeloe
  • TNI-POLRI
  • Video
  • Viral

Follow Us

Berita Terkini

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Ecological Fiscal Transper Upaya Mereduksi Krisis Lingkungan Global

Februari 7, 2023
Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Andi Pasamangi Wawo Kembali Jadi Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah

Februari 6, 2023
Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Cinta, Dari Pemulung Jadi Badut Demi Bayar Uang Sekolah

Februari 5, 2023
Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Fakta Baru Kematian Virendy, Ditengarai Bukan di Tompobulu

Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Pendidikan
    • Ekobis
    • Hukum Kriminal
    • TNI-POLRI
  • Advertorial
    • Profil & Opini
  • Sastra
  • Sport
  • Viral
  • Tempo Doeloe
  • Hobby
  • Sekitar Kita

© 2022 NUSANTARA CHANNEL |by.rhynaldking.