NusantaraChannel.co MAKASSAR— Seorang kurir J&T Expres di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini harus berurusan dengan hukum.
Kurir inisial J 25 tahun itu ditangkap polisi lantaran nekat merampok uang di kantornya dengan modus menduplikat kunci kantor.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan, bahwa terduga pelaku merampok dengan menduplikat kunci hingga berhasil menggasak uang senilai Rp 37 juta di ruang administrasi kantor tempat dia bekerja.
“Jadi dengan cara duplikat kunci kantornya. Kemudian, dia diam-diam masuk ke dalam ruangan administrasi lalu mengambil uang senilai Rp 37 juta,” ujar Kompol Abdul Azis dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.
Abdul menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa karyawan lain di kantor itu mendapati pintu ruang administrasi terbuka dan laci meja sudah berserakan serta uang senilai Rp 37 juta itu raib.
“Jadi karyawan lain, dapati ruang kantor itu terbuka, padahal belum dibuka sama yang pegang kunci, pas di cek ternyata sudah dibobol, akhirnya kejadian itu pun dilaporkan ke kami,” ungkap Abdul
Usai diterima laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus J di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. J diketahui akan kabur ke Palopo dan berhasil dicegat di Barru.
“Kasus ini kemudian kita selidiki setelah laporan kejadian diterima. Hasilnya, ciri-ciri pelaku terungkap dan berhasil kita ketahui keberadaanya yang ternyata sedang kabur ke Kabupaten Barru. Jadi kami Tim Resmob Polsek Panakkukang dibackup Tim Resmob Polres Barru, Rabu dini hari, 25 Mei 2022, sekira pukul 02.30 Wita mengamankan pelaku,” beber Abdul
Discussion about this post