Nusantarachannel.co, Lutim – “Ahmad” Koordinator wilayah Luwu Raya LSM PROGRESS mengeluhkan pelaporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Kasi Pelayanan berinisial R Desa Batu Putih Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur mandek.
Dia melaporkan sejak 7 Desember 2021 tahun lalu namun laporannya hingga saat ini belum juga ada titik terang dari penyidik Polres Luwu Timur.
Ahmad mengungkapkan dalam laporannya bahwa ijazah yang digunakan oleh R tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur dan juga tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, itu di ungkapkan sesuai hasil penelusurannya di dinas terkait.
Terkait laporannya, kepada media, Ahmad menuturkan telah menemui pihak penyidik pada Selasa, 24 Mei 2022. Pihak penyidik menyampaikan masih dalam proses penyelidikan dan belum ditemukan dua alat bukti.
Kepada Nusantarachannel.co, Rabu (25/5/2022) Ahmad mengungkapkan bahwa ia akan menunggu beberapa minggu lagi proses penyelidikan yang di lakukan oleh para penyidik Polres Luwu Timur.
“Saya berharap agar kasus ini tidak jalan ditempat, namun jika kasus ini berlarut-larut atau masih dalam keadaan baik-baik saja maka kami berinisiatif akan membawa kasus ini ke tingkat lebih atas, yang mana tentunya ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Discussion about this post