Nusantarachannel.co – Sulitnya lapangan kerja di Indonesia dan tingginya upah kerja di luar negeri sehingga memantik pekerja Indonesia mencari peluang kerja di luar negeri.
Peluang kerja di Jepang menjadi salah satu sasaran para pencari kerja, untuk itu, perlu diketahui skema dan syaratnya.
Berikut ini skemanya :
1. Skema Government to Government (G to G)
Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang, Program Government to Government (G to G) dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Angkatan ke XVI untuk Penempatan Tahun 2023, kami menyampaikan informasi sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022;
Pendidikan D3 Keperawatan/D4 Keperawatan/S1 Keperawatan atau D3 non Keperawatan + sertifikat careworker dari lembaga pelatihan;
Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer.
Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)
Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 30 Juni 2022;
Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;
Scan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose dalam satu file pdf;
Scan surat keterangan pengalaman kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 30 Juni 2022, terhitung mulai tanggal terbit STR.
Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse
Scan E-KTP;
Scan Paspor apabila ada;
Scan Kartu Pencari Kerja/AK1;
Scan ijazah pendidikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf;
Scan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam satu file pdf;
Scan sertifikat careworker bagi calon PMI lulusan D3 non Keperawatan;
Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa (Lampiran);
Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Scan Surat Keterangan Sehat;
Scan Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
Scan Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3×4 cm;
Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);
Scan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Lampiran);
Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
Bagi wanita tidak hamil dan tidak pernah bertato. Bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik.
Informasi selengkapnya dapat di lihat di (gtogjepang@bp2mi.go.id)
2. Skema Pekerja Migran Indonesia Perseorangan
( SSW/Tokutei Ginou) untuk 14 sektor yaitu Keperawatan ( Careworker), Pengelolaan Pembersihan Gudang , Industri Komponen Mesin dan Peralatan , Industri Pembuatan Mesin Industri , Industri Kelistrikan, Elektronik dan Informasi , Industri Konstruksi , Industri Pembuatan Kapan dan Mesin Kapal ,Perbaikan dan Perawatan Mobil, Industri Penerbangan ,Industri Perhotelan ,Pertanian,Perikanan dan Budi Daya Perairan ,Produksi makanan dan minuman serta Industri layanan makanan.
Pendidikan Minimal SLTA/SMK/sederajat
Usia minimal 18 tahun
Kemampuan Bahasa Jepang N4 /A2 JFT/JLPT
Memiliki Kompetensi ( Skil Prometrik) sesuai sektor pekerjaannya
Bagi pekerja yang berminat bekerja ke luar negeri saat ini peluang bekerja ke Jepang sedang terbuka ayo kita persiapkan diri kita dengan kompetensi yang kita minati
Baca juga : Mau Kerja di Jepang, Begini Persiapannya
Discussion about this post