Nusantarachannel.co, Makassar – Pekerja Outsourcing PT. Indah Cargo Makassar telah mencapai kesepakatan dengan pihak manejemen PT. Karyawan Indonesia Sejahtera (PT. Karis) dan pihak pemberi kerja PT. Indah Cargo Makassar.
Hal ini diungkap oleh perwakilan pekerja outsourcing PT. Indah Cargo Makassar Syarifuddin atau kerap disapa Olleng kepada media, Kamis (19/5/2022) di Kafe Baca Jalan Adhyaksa no 2 Makassar.

Menurutnya, Dia telah melakukan langkah kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat antara pihaknya dan pihak manajemen di pusat.
Setelah terbitnya, SK pemutusan hubungan kerja, Olleng melakukan langkah-langkah sesuai UU Tenaga Kerja, dengan melakukan mediasi kepada pihak manejemen.
“Alhamdulillah, hari ini kami sebagai pekerja outsourcing telah mendapatkan kejelasan terkait nasib kami. Dan saya merasa bersyukur karena pihak PT. Karis dan PT. Indah Cargo Grup di Jakarta dapat bekerja secara profesional dan secara Arif serta bijaksana dapat menyikapi persoalan para pekerjanya,” ucapnya.
Lanjut ke halaman berikutnya…
Discussion about this post