Nusantarachannel.co – Diperkirakan Jepang mengalami shortage tenaga kerja dan aging society. Dengan kondisi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, maka Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.
Seperti dilansir dari Suarapemredkalbar.com, Kebijakan baru dikeluarkan pemerintah Jepang dengan menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi Specified Skilled Worker (Pekerja berketerampilan khusus ) yang akan bekerja ke Jepang.
Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing. Total kuota SSW (Pekerja berketrampilan khusus) untuk seluruh negara, termasuk Indonesia ada 345.150 tenaga kerja.
Kondisi Jepang dengan aging population (penuaan) dan bonus demografi (pemudaan) yang di alami Indonesia akan menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Sejak tahun 2019 ditargetkan lima tahun ke depan, Indonesia dapat mengambil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari 350 ribuan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang. Kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik atau SSW terbagi ke dalam empat kategori.
Pertama, New comer (calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia).
Kedua, Ex-TIT in Indonesia (calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia). Ketiga, Ex-TIT in Japan (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).
Keempat, Student (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).
Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif, pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC).
Mari kita gunakan kesempatan ini untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang. Selama ini Jepang relatif tertutup bagi tenaga kerja asing.
Namun, mengingat adanya problem populasi di Jepang, kini Jepang telah membuka diri untuk bekerja sama bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya masih kerja sama pemagangan dan penempatan antar pemerintah ( Government to Government ) untuk Sektor Nurse dan Careworker.
Selain kuota yang cukup besar , gaji yang terbilang cukup besar juga menjadikan kerja di Jepang menjadi salah satu tujuan negara penempatan di Indonesia.
Jika dibandingkan dari segi upah minimum, rata-rata pekerja di Indonesia hanya mendapatkan 2,5 juta rupiah-5 juta rupiah per bulan. Berbanding jauh dengan Jepang yang bisa menawarkan gaji sebesar 15 hingga 25 Juta per bulan.
Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/111/PK.02.01/IV /2022 tentang perubahan kesebelas tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Jepang merupakan salah satu negara penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia dengan Skema Penempatan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( Government to Government) untuk sektor/jenis pekerjaan: Perawat ( Nurse) dan Perawat Jompo ( Careworker) dan Skema Pekerja Migran Indonesia ( Perseorangan ) untuk sektor/jenis pekerjaaan di 14 sektor yaitu: Keperawatan ( Careworker), Pengelolaan Pembersihan Gudang , Industri Komponen Mesin dan Peralatan , Industri Pembuatan Mesin Industri.
Industri Kelistrikan, Elektronik dan Informasi , Industri Konstruksi , Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal ,Perbaikan dan Perawatan Mobil, Industri Penerbangan ,Industri Perhotelan ,Pertanian, Perikanan dan Budi Daya Perairan, Produksi makanan dan minuman serta Industri layanan makanan.
Jepang sebagai negara yang maju memiliki daya tarik tersendiri yang membuat orang berlomba-lomba memiliki pengalaman di sana.
Terdapat suatu anggapan bahwa orang yang berkarir di luar negeri seperti di Jepang seringkali menandakan suatu keberhasilan dan dapat mempercepat laju kesuksesan seseorang.
Pengalaman kerja di Jepang memang akan memberikan benefits tersendiri serta membuka peluang karir yang lebih luas lagi. Dengan menjamurnya perusahaan Jepang di Indonesia, pengalaman tersebut mampu memberi nilai lebih untuk mencapai kesempatan bekerja dalam posisi strategis di perusahaan besar Jepang yang ada di Indonesia.
Pengalaman bekerja di Jepang itu pun bisa dikembangkan menjadi peluang membuka usaha atau bisnis baru yang menjanjikan.
Pengalaman yang didapat sudah semestinya dibarengi dengan berbagai koneksi yang luas, sehingga peluang usaha juga terbuka tidak hanya dalam lingkup nasional tetapi bahkan internasional sekalipun.
Utuk dapat bekerja di Jepang kita harus mempersiapkan diri dengan kemampuan Bahasa dan kompetensi skillsesuai dengan sektor yang kita minati.
Peluang bekerja di Jepang harus kita diimbangi dengan kapasitas dan kualitas dari tenaga kerja yang dibutuhkan.
Sehingga peluang-peluang tersebut hanya bisa didapatkan oleh orang-orang yang memang tekun dan memiliki tekad kuat untuk bekerja di Jepang. Pastinya juga terdapat berbagai persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan di sana.
Discussion about this post