Nusantarachannel.co, Batu Bara – Dua oknum aparat desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Batu Bara, Rabu (8/6/22) sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua oknum aparat desa masing-masing MF dan AB diboyong ke Mapolres Batu Bara atas dugaan melakukan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa terdampak Covid-19 tahap I Tahun 2022.
Selain kedua perangkat desa, sejumlah dokumen dan sejumlah uang diamankan petugas. Sementara Plt Kades, Sekretaris Desa dan Bendahara juga diminta hadir ke Polres untuk mintai keterangan.
Informasi diperoleh, kedua aparat desa itu “disergap” petugas saat bertransaksi pemotongan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat itu hanya menerima Rp 600.000. Sedangkan dana yang seharusnya diterima adalah Rp 900.000.
Dalih pemotongan dana sebesar Rp 300.000/KPM disebut-sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.
Sejumlah KPM di konfirmasi wartawan membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp 300.000 / KPM. Pemotongan itu kata mereka dilakukan oknum aparat desa.
Dana langsung dipotong dimana sebelumnya para KPM disuruh membawa materai Rp 10.000 serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sudah disiapkan pihak desa.
“Kami kaget adanya pemotongan karena biasanya kami menerima Rp 900.000. Serba salah, sebab desas desusnya terdengar kalau nggak mau menerima bisa-bisa nama dicoret dari daftar penerima”, ungkap salah seorang KPM yang tidak mau namanya disebutkan.
Lanjut ke halaman berikutnya:
Discussion about this post