Nusantarachannel.co, Makassar –Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar sudah dibuka sejak 20 Juni 2022. Progres pendaftaran siswa untuk tiap sekolah juga sudah terlihat. Tapi server yang lambat loading (loading) masih jadi soal, terutama di awal pelaksanaan PPDB.
Hal itu diungkap oleh beberapa sekolah, yang serentak melaksanakan PPDB Online, sesuai jadwal Dinas Pendidikan Kota Makassar. Plh Kepala UPT SD Negeri Parinring, Andi Etty Cahyani, S.Pd, Rabu, 22 Juni 2022, menyampaikan bahwa sejauh ini pelaksanaan PPDB di sekolahnya berjalan baik.
“Alhamdulillah baik, cuma kadang terkendala di server yang lalod,” katanya.
Pendaftaran di sekolah yang berada di Kecamatan Manggala itu, mulai pukul 08.00 hingga pukul 17 .00. Sampai hari ketiga ini, sudah 38 anak terdaftar. Pada tahun ajaran 2022/2023 ini, sekolah tersebut akan menerima sebanyak 50 siswa untuk dua kelas. Jumlah 50 ini berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu, yang hanya menerima jumlah pada kisaran itu.
Guru yang akrab disapa Andi Etty itu menambahkan, ada beberapa anak yang mendaftar di sekolahnya tidak dari sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Jumlah mereka sekira 6 anak. Menurutnya, anak-anak ini tetap diterima, namun nanti dibuatkan akun tersendiri.
Salah seorang panita PPDB SD Negeri Borong, Syahrina, S.Pd, juga mengakui ada kendala jaringan yang dialami di awal pelaksanaan PPDB di sekolahnya. Namun kini relatif lancar. Pendaftaran lebih memprioritaskan pendaftar yang sesuai zonasi. Juga untuk anak-anak yang berumur 6 tahun ke atas karena terbaca oleh sistem.
“Kalau pun ada yang mendaftar di bawah usia itu, sekolah hanya meng-input saja,” terang Syahrina.
Ada cerita menarik terjadi di sekolah yang juga berada di Kecamatan Manggala itu. Yakni, ketika orang tua diminta memasukkan 3 nama sekolah negeri dan 2 sekolah swasta saat mendaftar online. Rupanya, ada orang tua yang salah kaprah. Katanya, kalau dia mendaftar melalui sekolah negeri, tapi tidak lulus, dan akhirnya ke sekolah swasta, maka pemerintah yang tanggung biayanya.
Padahal tentu tidak demikian. Jadi, meski pelaksanaan PPDB Online sudah berjalan beberapa tahun, tapi tampaknya masyarakat masih perlu diberi pemahaman. Pàdahal, sosialisasi sudah cukup genjar dilakukan melalui media massa dan berbagai platform media sosial, termasuk akun-akun sekolah.
Discussion about this post