Nusantarachannel.co, Makassar – Tenaga Outsourcing PT. Karyawan Indonesia Sejahtera (Karis) penempatan Indah Logistik cabang Makassar mencapai kesepakatan dengan pihak manejemen pada, Senin 27 Juni 2022.
Kesepakatan ini berupa penarikan kembali untuk dipekerjakan oleh PT. Karis di Indah Logistik.
Sebelumnya, pasca pemutusan kerja karyawan outsourcing di PT. Indah Logistik Cargo, sesuai kesepakatan bersama pada 20 Mei 2022 dua orang pekerja dipekerjakan kembali yaitu Syarifuddin dan Fazly Fahdillah Fadil. Namun pada kenyataannya, cuma satu orang yang kembali bekerja atas nama Syarifuddin.
Untuk itu pada tanggal 24 Juni 2022 pekerja atas nama Fazly Fahdillah Fadil kembali melaporkan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja kota Makassar.
Kemudian pada tanggal 27 Juni 2022 pihak perusahaan dalam hal ini PT. Karis diwakili oleh Kepala Cabang Indah Logistik Cargo Makassar Ihsan Ahmad melakukan mediasi kepada karyawan bersangkutan dan pada hari itu juga (malam) diminta untuk bekerja kembali sembari menunggu SK dari PT. Karis di Jakarta.
Dalam hal ini Ihsan Ahmad meminta agar pihak pekerja agar segera mencabut laporannya di Disnaker Makassar, karena dianggap persoalan ini telah selesai.
Terpisah, Direktur Hukum LSM Proggress Andi Akbar Muchtar, SH meminta agar kesepakatan ini agar dilaksanakan sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Saya kira ini cuma masalah komunikasi yang tidak berjalan sehingga terjadi dead lock, tapi kami akan terus-menerus mendampingi, agar ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Discussion about this post