Nusantarachannel.co – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Bantaeng bergerak ketika Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan kepada para pimpinan OPD, BUMN dan BUMD untuk tidak menerima permintaan Tunjangan Hari Raya dari wartawan.
JOIN Bantaeng melakukan gebrakan dengan membagikan paket lebaran kepada para lansia di Kabupaten Bantaeng.
Hal ini diutarakan Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS kepada media melalui WA Grup JOIN, Sabtu (23/4/2022)
Menurutnya, selain ini merupakan agenda JOIN Bantaeng, juga untuk menghilangkan stigma buruk bagi jurnalis.
Baca juga : JOIN Bantaeng Beri Instruksi, Larang Anggotanya Minta THR
“Sebelumnya saya telah membuat edaran bagi anggota JOIN Kabupaten Bantaeng untuk tidak meminta THR kepada para pimpinan OPD juga BUMD seperti arahan Dewan Pers dan arahan dari DPW JOIN Sulsel. Hari ini kami buktikan bahwa kami dari JOIN Bantaeng justru berkesempatan membagikan paket lebaran bagi warga lanjut usia (lansia) di kabupaten Bantaeng,” jelasnya.
Alimin beserta anggota DPD JOIN Bantaeng menyentuh para lansia dengan menyusuri lorong demi lorong untuk membagikan paket lebaran.
Berikut videonya :
Discussion about this post