Nusantarachannel.co – Idul Adha atau Hari Raya Kurban jatuh pada tanggal 10 Zulhijjah dan merupakan hari raya terbesar kedua setelah Idul Fitri.
Namun sebelum memasuki hari raya Idul Adha, ada 3 larangan yang wajib diketahui, yaitu :
1. Dilarang potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban
Bagi yang berkurban di hari raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban. Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang disahkan oleh HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152, berbunyi:
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban”.
Larangan tersebut mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih. Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini sifatnya sunnah.
Faedah larangan saat Idul Adha tersebut ditujukan untuk memberikan keistimewaan sekiranya Allah SWT berkenan untuk mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung kuku ke ujung rambut.
2. Jangan makan sebelum salat Idul Adha
Selain dua larangan saat Idul Adha seperti yang telah disebutkan di atas, ada pula larangan makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha. Buraidah ra berkata:
“Nabi SAW tidak keluar untuk salat Idul Fitri sebelum makan, sedangkan pada Hari Raya Kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat) lalu beliau makan dari sembelihannya”.
Hal ini disebabkan karena setelah melaksanakan salat Idul Adha akan melakukan penyembelihan kurban, sehingga diharapkan umat Muslim dapat menikmati makanan dari hewan kurban yang disembelih.
3. Puasa saat Idul Adha haram hukumnya
Wajib dipahami, diharamkan untuk berpuasa di hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut hari Tasyrik. Hari Tasyrik yaitu hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Larangan tersebut berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR Muslim nomor 1141).
Disebut hari Tasyrik berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di bawah terik matahari. Di dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir. Bertepatan dengan hari tersebut, para jamaah haji di Makkah sedang melaksanakan ibadah lempar jumrah.
Discussion about this post